- ANTARA/Ujang Zaelani
VIVAnews – Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis, 23 Agustus 2012.
Namun kuasa hukum Djoko Susilo, Freidrich Yunadi, belum memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Saya belum diberi tahu oleh Pak Djoko soal itu. Saya telpon beliau, tidak aktif. Mungkin pengacara lainnya yang diberitahu. Pengacaranya kan ada empat,” kata Friedrich saat dihubungi wartawan.
Friedrich pun mengaku tidak bisa memberi komentar soal rencana pemeriksaan terhadap kliennya itu. “Dia datang atau tidak, tergantung yang bersangkutan. Mungkin ada pertimbangan tertentu,” ujar Freidrich.
Menurutnya, jika Djoko Susilo jadi diperiksa hari ini, maka ini adalah kali keempat kliennya diperiksa oleh Mabes Polri. Surat panggilan pemeriksaan sendiri sudah ia terima sejak 16 Agustus 2012. “Tanggal 16 Agustus itu surat panggilan pertama. Pemeriksaan selanjutnya tidak perlu surat panggilan lagi, cuma secara lisan dengan penyidik,” kata Friedrich.
Ia melanjutkan, penyidik Mabes Polri sendiri telah memberitahu secara lisan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan sesudah lebaran. “Dan hari ini adalah hari pertama usai libur Lebaran,” ujar Friedrich. Ia menambahkan, pihaknya tak dapat membeberkan hasil pemeriksaan sebelum-sebelumnya karena hal itu bersifat rahasia.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, juga membenarkan Djoko Susilo akan diperiksa usai Lebaran. Namun ia belum memastikan harinya. “Saya belum tahu persis waktunya,” kata Boy.