- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, akan memenuhi panggilan KPK, Jumat 24 Agustus 2012.
“Saya bersama Dendy Prasetya hari ini jam 10.00 WIB akan hadir di KPK,” kata Ismail, juru bicara Dendy Prasetya dan Zulkarnaen Djabar. Zulkarnaen yang merupakan anggota DPR sekaligus ayah Dendy, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Ismail menjelaskan, saat ini dirinya dan Dendy dalam perjalanan menuju KPK menggunakan mobil CRV coklat. Dendy yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaaan, ujar Ismail, masih belum sepenuhnya pulih sehingga ia menggunakan tongkat penyangga untuk membantunya berjalan.
Ayah Dendy, Zulkarnaen, sebelumnya mengatakan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Ia juga meminta khalayak tidak menghakimi mereka berdua sementara pengadilan saja belum memvonis mereka salah.
“Saya tidak terlibat. Saya mengimbau prinsip asas praduga tak bersalah dijalankan. Suatu hal yang berat, saya dan anak saya dihukum sebelum kami divonis pengadilan. Diberitakan saya terlibat korupsi dan anak saya merupakan pemegang saham perusahaan pemenang tender. Saya tegaskan, saya tidak bersalah, dan anak saya bukan direktur atau pemegang saham,” kata Zulkarnaen beberapa waktu lalu. (eh)