Ariel Janji Akan Menepati Wajib Lapor

Ariel Peterpan
Sumber :
  • ANTARA/Teresia May

VIVAlife - Vokalis NOAH, Ariel akhirnya datang ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk menjalani wajib lapor. Seperti diketahui pemilik nama asli Nazril Irham ini dikenakan wajib lapor setiap bulan pasca bebas bersyarat dari Rutan Kebonwaru, 23 Juli 2012.

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Ariel pun mengaku akan menepati wajib lapor. "Saya akan datang sendiri setiap bulannya, tidak akan diwakilkan. Alhamdulillah saya sehat saat ini," ujar Ariel usai melakukan administrasi wajib lapor di kantor Bapas Bandung, Rabu, 29 Agustus 2012.

Usai melaporkan kegiatannya selama satu bulan pertama di bagian administrasi Bapas, Ariel langsung dibawa ke ruang Kepala Bapas oleh petugas. Di dalam ruangan tersebut Ariel diberikan wejangan agar tidak berbuat salah dan tetap hidup di masyarakat dengan baik sesuai profesinya.

Motor Bebek Baru Paling Mahal di RI, Cocok Buat Orang yang Kelebihan Uang

Sumber VIVAlife di Bapas Bandung menyebutkan, dalam wejangan oleh Kepala Bapas Bandung Nurrudin tersebut, Ariel sempat ditegur karena telat wajib lapor. "Pak Kepala sempat menegur Ariel agar tidak telat wajib lapor," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Kepala Bapas Bandung Nurrudin mengungkapkan, laporan Ariel selama satu bulan ini baik. Meski terjadi keterlambatan, namun masih bisa ditolerir.

Di depan Bakal Calon Kepala Daerah, Zulhas: PAN Tak Pernah Minta Proyek

"Untuk bulan depan, jika terjadi keterlambatan selama satu bulan sejak melapor hari ini dan Ariel tidak melapor maka akan diberi sanksi. Jika pada awal Oktober belum melapor untuk yang kedua kali, maka akan diberi sanksi pertama," kata Nurrudin.

Pada kesempatan ini Nurrudin juga mengungkapkan rencana Ariel tampil di luar negeri bersama dengan bandnya. 

Nurrudin juga mengugkapkan, keinginan Ariel manggung di luar negeri bersama bandnya. "Jika memang persyaratan memenuhi dan disetujui Kemenhumham maka kita akan berikan izin itu sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya