Sumber :
VIVAlog - Pada dasarnya waktu maksimal naik sepeda motor hanya boleh 2 jam. Hal ini disampaikan Kabag Analis Kebijakan Korlantas Polri, Kombes Pol Adnas, dalam menyikapi faktor kelelahan sebagai faktor terbesar mengapa banyak pemudik bersepeda motor mengalami kecelakaan, bahkan meninggal akibat tabrakan.
Sepeda motor sebenarnya hanya untuk jarak-jarak pendek, bukan digunakan untuk jarak panjang. Selain itu, banyak pengendara sepeda motor yang seharusnya maksimal berkendara selama 2 jam, terkadang tidak berhenti juga walau sudah 4 jam lebih berkendara.
Long Weekend Hemat! 5 Rekomendasi Wisata Gratis dan Seru di Jakarta
Beberapa destinasi di Jakarta bisa masuk dalam list untuk dikunjungi bersama keluarga. Yuk simak rekomendasi tempat liburan long week end Jakarta berikut ini!
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :