Dahlan: Direksi Telkomsel Terlalu Percaya Diri

Gedung Telkomsel
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai kalahnya PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dalam Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta dikarenakan Telkomsel terlalu percaya diri dalam melawan gugatan pailit PT Prima Jaya Informatika.

"Telkomsel terlalu pede sehingga tidak menghiraukan. Direksi Telkomsel pede karena dari fakta yang ada dan apa yang dimiliki, jelas Telkomsel jauh sekali dari pailit namun dinyatakan pailit," katanya di Jakarta, Rabu 19 September 2012.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit kepada PT Telekomunikasi Seluler. Telkomsel dianggap tidak dapat membayar utang Rp5,3 miliar kepada PT Prima Jaya Informatika. Telkomsel digugat pailit PT Prima Jaya Informatika karena dinilai secara sepihak membekukan kontrak kartu voucher Prima, yang didistribusikan oleh Prima Jaya dengan nilai kerja sama Rp200 miliar.

Sebelum putusan pengadilan, Dahlan mengatakan direksi Telkomsel menjamin tidak akan kalah di pengadilan karena posisi Telkomsel yang kuat. Namun, putusan pengadilan berkata lain.

Agar tidak terulang lagi, Kementerian BUMN akan mengawal langkah naik banding yang dilakukan Telkomsel. Ia meminta kepada direksi Telkomsel untuk melakukan penguatan di bidang hukum agar tidak kalah lagi dalam pengadilan.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR-RI, Maruarar Sirait mengatakan sebaiknya pemerintah, masyarakat dan DPR bersatu untuk membela kepentingan Telkomsel. "Ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga soal hukum sebaiknya jangan lengah, dijaga dan diback-up habis-habisan," katanya.

Atas keputusan pengadilan itu, Head of Corporate Communication PT Telkomsel, Ricardo Indra, menegaskan bahwa perusahaannya akan mematuhi putusan pengadilan. “Kami hormati dan kami akan ajukan banding atas putusan ini,” kata Ricardo saat dihubungi VIVAnews. (umi)

Laba Bersih Medco Energi Kuartal I-2024 Turun 11 Persen, Ini Pemicunya
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Caleg dari PDIP, Rio Valentino Palilingan, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, di MK secara daring, pada Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024