Pembiayaan Hunian Berskema Syariah Meningkat

Ilustrasi rumah
Sumber :
  • www.kemenpera.go.id

VIVAnews - PT Sarana Multigriya Finansial melalui PT Bank Muamalat Indonesia meningkatkan plafon penyaluran pembiayaan hunian dengan skema syariah dari sebelumnya sebesar Rp300 miliar menjadi Rp328 miliar. 

Prof. DR. Dr. Satyanegara Siap Jadikan FKPU Jababeka Sebagai Research Center Berkelas Dunia

"Jadi, total plafonnya meningkat menjadi Rp628 miliar," kata Direktur Korporasi Bank Muamalat, Luluk Mahfudah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 27 September 2012.

Menurut Luluk, permintaan masyarakat terhadap pembiayaan hunian terbilang tinggi, terlebih untuk yang berskema syariah, karena dinilai kompetitif dan menguntungkan.

Terpopuler: Epy Kusnandar Rayakan HUT Sebelum Jerat Narkoba Hingga Sosok Pengganti Ammar Zoni

Dia menjelaskan, mekanisme pembiayaan dengan akad Mudharabah Muqayadah ini dilakukan melalui penanaman dana oleh SMF kepada Bank Muamalat dengan bagi hasil untuk kegiatan usaha penyaluran pembiayaan hunian syariah. 

"Pembiayaan ini berjangka waktu lima tahun dan diharapkan ke depannya, SMF dapat memberikan pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih panjang, sehingga akan mengurangi permasalahan maturity mismatch pembiayaan perumahan bagi perbankan," ujar Luluk.

9 Negara Ini Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Salah Satunya Tetangga RI

Sementara itu, Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, menuturkan, melalui pembiayaan ini, berarti dana pasar modal yang sifatnya jangka menengah atau panjang mengalir lagi ke industri pembiayaan perumahan syariah.

Dia mengungkapkan, dengan ditandatanganinya kerja sama itu, hingga saat ini SMF telah melakukan refinancing pembiayaan hunian syariah kepada beberapa bank syariah sebesar Rp2 triliun, yang semuanya untuk plafon debitor sampai dengan Rp350 juta.

"Itu memberi prioritas kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah," ujar Raharjo. (art)

Muntahir dan Siti, pasutri asal Bojonegoro berhaji dari ngumpulkan duit parkir.

Mbah Muntahir dan Istri Berhaji setelah Bertahun-tahun Ngumpulin Duit Parkir

Keinginan Muntahir Somoradijo (82 tahun) dan istrinya, Siti Marmah (72) untuk berhaji akhirnya tercapai, kendati di usia senja.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024