Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 15 Persen

VIVAnews – Parlemen dan pemerintah menyepakati kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota Kepolisian RI, dan prajurit TNI. Bukan itu saja, mereka juga akan diberi gaji ke-13.

Nobar Piala Asia U-23 Diwarnai Aksi Lempar Botol di Tangerang, Kapolres Turun Tangan

“Gaji terendah PNS tahun ini menjadi Rp 1.040 juta per bulan.  Sebelumnya, gaji terendah mereka Rp 910.000 per bulan,” kata Agung Laksono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 3 Maret 2009.

Dengan kenaikan itu, PNS, TNI, dan Polri dituntut bekerja keras, profesional, berdedikasi, dan meningkatkan disiplin.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Selain itu kenaikan ini diharapkan dapat menaikkan daya beli PNS secara riil. Atau minimal dapat mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga.

Selain itu, DPR juga meminta penyesuaian tunjangan fungsional bagi para guru, dosen, dan peneliti, secepatnya direalisasikan. Hal itu sebagai insentif dalam meningkatkan kinerja.

Penampakan AHY Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Ribuan Warga Banyuwangi

Namun, kenaikan gaji tidak berlaku bagi para pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, dan pensiunan anggota DPR.

Mahfud MD baca puisi di acara halal bihalal IKA UII

Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII

Mantan calon wakil presiden Pilpres 2024, Mahfud MD bersama Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin dan Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir baca puisi di halal bihalal IKA UII.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024