Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 15 Persen

VIVAnews – Parlemen dan pemerintah menyepakati kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota Kepolisian RI, dan prajurit TNI. Bukan itu saja, mereka juga akan diberi gaji ke-13.

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia: Juara Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade

“Gaji terendah PNS tahun ini menjadi Rp 1.040 juta per bulan.  Sebelumnya, gaji terendah mereka Rp 910.000 per bulan,” kata Agung Laksono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 3 Maret 2009.

Dengan kenaikan itu, PNS, TNI, dan Polri dituntut bekerja keras, profesional, berdedikasi, dan meningkatkan disiplin.

Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang

Selain itu kenaikan ini diharapkan dapat menaikkan daya beli PNS secara riil. Atau minimal dapat mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga.

Selain itu, DPR juga meminta penyesuaian tunjangan fungsional bagi para guru, dosen, dan peneliti, secepatnya direalisasikan. Hal itu sebagai insentif dalam meningkatkan kinerja.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Namun, kenaikan gaji tidak berlaku bagi para pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, dan pensiunan anggota DPR.

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Sebuah kelompok kemanusiaan yang berada di Inggris sedang mengamati persenjataan Israel yang belum meledak di Gaza untuk memastikan keamanan wilayah di Palestina.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024