RUU Kamnas, Lobi Pemerintah ke Fraksi Dikritik

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin, berpendapat pemerintah tak patut melobi fraksi-fraksi di DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional.

Hasanuddin berpandangan, UU yang menyangkut kepentingan publik sebaiknya dibicarakan dan disosialisasikan langsung kepada masyarakat, bukan dengan jalur lobi kepada fraksi-fraksi di parlemen.

Ada Kesempatan! Teuku Ryan Masih Bisa Ajukan Banding Jika Tak Setuju dengan Putusan Cerai

“Seharusnya tidak ada istilah UU dilobi. UU itu dibuat berdasarkan naskah akademik dengan tujuan utama untuk kepentingan publik. Maka yang harus diajak bicara adalah masyarakat,” ujar Hasanuddin.

Oleh sebab itu Hasanuddin berharap pemerintah tidak melanjutkan lobi soal RUU Kamnas kepada fraksi-fraksi di DPR. PDIP, menurutnya, tidak setuju dengan upaya lobi tersebut. “Sampai hari ini fraksi kami belum lakukan lobi itu,” kata Hasanuddin di daerah Cikini, Jakarta, Senin 22 Oktober 2012.

Terlebih, lanjut Hasanuddin, draf RUU Kamnas yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah untuk diperbaiki lagi karena substansinya dianggap bertentangan dengan UU lain di sektor keamanan, ternyata dikembalikan lagi kepada DPR tanpa perubahan apa pun.

Padahal sejak masih dilakukan pembahasan RUU Kamnas di Panitia Kerja Komisi I dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, disimpulkan bahwa RUU Kamnas tidak terlalu mendesak untuk diadakan karena cenderung bertabrakan dengan kebebasan sipil dan dapat menimbulkan masalah HAM.

Jika memang menginginkan penanganan keamanan nasional semacam Dewan Keamanan Nasional di Amerika Serikat, menurut Hasanuddin, tidak perlu menggunakan hierarki yang terlalu rumit sebagaimana konsep RUU Kamnas.

Oleh karena itu Fraksi PDIP akan tetap menolak RUU Kamnas. “Dari aspirasi yang kami tangkap, rakyat tidak mau. Maka fraksi saya akan mempertahankan amanah rakyat itu,” kata Hasanuddin. (sj)

Lippo Cikarang.

Lippo Cikarang Bukukan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar di Q1-2024, 23 Persen dari Target

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mencatat nilai pra-penjualan sebesar Rp 325 miliar pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024