Wamenhan: RUU Kamnas Sudah Diperbaiki

uji coba roket R-Han 122 MM
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhan

VIVAnews - Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan Pemerintah sudah memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang hari ini akan dipaparkan di Komisi I DPR. Perbaikan ini, menurut Sjafrie, merespons berbagai aspirasi.

"Yang penting bahwa undang-undang Kamnas ini menopang demokrasi," kata Sjafrie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2012.

Sjafrie menyebutkan pasal-pasal yang sudah diperbaiki adalah pasal yang mempunyai relevansi dengan Undang-undang Intelijen. Selain itu, imbuhnya, pasal-pasal yang mempunyai relevansi dengan penanganan konflik sosial.

Siap-siap Kaget Lihat Diskon Motor Honda Bulan Ini

Pasal Pengawasan
Sjafrie juga menuturkan bahwa pengawasan dalam RUU itu ada tiga. Pertama, Pengawasan yang dilakukan oleh eksekutif. Pengawasan ini dilakukan oleh presiden terhadap penyelenggaraan sistem keamanan nasional.

Kedua, pengawasan legislatif. Legislatif melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan pemerintah. "Termasuk pengawasan anggaran yang dipergunakan," kata dia.

Ketiga, pengawasan publik. Publik bisa terlibat di Dewan Keamanan Nasional.

Biden Tidak Percaya Ada Genosida di Gaza

Lobi-lobi?
Sjafrie juga membantah melakukan lobi-lobi dan gerilya ke Fraksi-fraksi di DPR agar RUU Kamnas digolkan. Pertemuan Wamenhan dengan beberapa Fraksi, kata dia, untuk menyampaikan referensi dan mendengarkan masukan dari fraksi-fraksi.

"Nanti masukan itu kami respons dan kami perbaiki redaksinya. Itu sudah dilakukan, akan tetapi belum maksimal. Kenapa belum maksimal karena belum diuji. Kalau belum diuji dan kita mau berhenti, kan tidak ketahuan yang mana yang mau diperbaiki," ujarya. (eh)

VIVA Militer: Mayor Harisson Mann

Diteror Genosida Gaza, Mayor Mann Cabut dari Badan Intelijen Amerika

Sikapnya adalah bentuk protes terhadap sikap pemerintah Amerika.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024