Menkeu: Upah Tinggi Tak Akan Ganggu Daya Saing RI

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Bank dunia mengungkapkan bahwa kenaikan upah buruh pada 2013 sebesar 44 persen atau menjadi Rp2,2 juta di DKI Jakarta, menjadikan Indonesia masuk jajaran negara dengan upah buruh yang tergolong tinggi dibandingkan beberapa negara berkembang di kawasan Asia. Bahkan, negara maju seperti China. 

Begini Ketatnya Pengamanan World Water Forum di Bali

Dikutip VIVAnews dari laporan perkembangan triwulanan ekonomi Indonesia versi Bank Dunia, Indonesia tertinggi setelah Malaysia. Kemudian diikuti Philipina, China, Thailand, dan yang terendah adalah Vietnam. Hal tersebut, dapat memengaruhi daya saing Indonesia seagai basis produksi regional.

Dalam laporan tersebut juga mengungkapkan, industri-industri padat karya atau yang sangat bergantung pada input tenaga kerja terkena dampak paling besar dari kebijakan tersebut. Hal itu dapat membuat investor berhitung ulang untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khususnya dalam membangun basis produksi regionalnya di Indonesia. 

DPR: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier Tak Jawab Masalah UKT Mahal

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan kenaikan upah tersebut tidak akan memengaruhi daya saing Indonesia ke depan. Alasannya, selama beberapa tahun terakhir kenaikan produktivitas dunia usaha tidak diikuti kenaikan upah buruh.

"Di empat tahun terakhir ini, sebetulnya penyesuaian terbatas sekali. Dan sebetulnya sekarang, industri-industri telah mempunyai daya saing yang baik, maksudnya produk mereka di luar negeri," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Selasa 18 Desember 2012. 

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Agus juga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai bentuk insentif guna meredam dampak dari kebijakan tersebut terhadap industri, khususnya yang padat karya. Misalnya, dengan mengembangkan Kawasan Ekonomi khusus (KEK), insentif untuk investasi dengan memberikan keringanan pajak dan bea masuk.  

Bahkan, pemerintah sedang mengkaji adanya insentif khusus bagi industri yang padat karya. "Kita akan berikan yang bisa membuat mereka melakukan penyesuaian. Bentuknya masih akan kita dalami, tetapi hanya untuk sektor-sektor yang punya labour intensif," tambah Agus.

Dengan seluruh upaya tersebut, Agus meyakini, ke depannya daya saing, khususnya iklim investasi di Indonesia tidak akan terpengaruh dengan kebijakan kenaikan upah tersebut. (umi)

Ilustrasi petugas haji

Heboh Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Fitriadi buka suara soal berita heboh terkait pelibatan dua orang pegawainya yang beragama Kristen dan Katolik ja

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024