Pembatasan Transaksi Tunai Jangan Hambat Bisnis

Rupiah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merekomendasikan pembatasan transaksi tunai maksimal Rp100 juta segera diterapkan. Meski didukung, sebagian pelaku di industri perbankan mengusulkan pembatasan itu tidak diberlakukan dalam waktu dekat.

Rizky Irmansyah Belum Minta Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Dia Bersyukur Dapet Gue

Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk, Ryan Kiryanto, menyarankan agar ide membatasi transaksi tunai itu dilakukan setelah penyederhanaan penyebutan nilai nominal atau redenominasi rupiah selesai diberlakukan.

"Saya rasa cukup untuk membatasi peluang pencucian uang. Tapi, di kemudian hari tetap harus disesuaikan lagi nilai maksimal batasannya, agar tidak menghambat dinamika bisnis," ujar Ryan ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Rabu 19 Desember 2012.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan, meski dirinya mendukung, implementasi aturannya belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang Mata Uang.

"Kami juga sudah bekerja untuk menyelesaikan itu. Memang, yang terakhir keluar itu UU Mata Uang, dan tidak ada cantolannya juga di situ," ujar Darmin.

Sebaiknya, Darmin menambahkan, sebelum aturan tersebut diterapkan, harus sudah tercantum dalam UU Mata Uang. Upaya ini dilakukan agar ketika dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat tidak lagi menjadi pertanyaan.

"Kalau dalam bentuk peraturan Bank Indonesia bisa saja. Tapi, nanti dibawa ke komisi DPR dan itu akan dipertanyakan. Kalau dengan PP, bukannya tidak bisa, tapi kok sepertinya tidak cukup kuat," tegasnya. (sj)

Indonesia ke Perempat Final Uber Cup 2024, Ester Minta Maaf, Komang Ayu Senang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kata Kapolri soal Kasus Brigadir Ridhal Ali yang Tewas Bunuh Diri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus bunuh  diri almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024