BI: Permintaan Kredit Tanpa Agunan Melonjak

Rupiah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Bank Indonesia mengungkapkan bahwa permintaan atas kredit tanpa agunan (KTA) melonjak tajam di kuartal IV-2012 sebesar 32,6 persen. Padahal, di triwulan sebelumnya, levelnya menurun 4,3 persen.
Disaksikan Wapres Ma'ruf, IBA Beri Bea Siswa ke Santri dan Mahasiswa di Banten

Berdasarkan survei BI, dijelaskan bahwa kenaikan KTA terjadi setelah implementasi kebijakan loan to value (LTV) terhadap kredit kepemilikan rumah atau apartemen dan kredit kendaraan bermotor. Dengan adanya aturan tersebut, diduga masyarakat mencari alternatif pembiayaan.
Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya

Sementara itu, penyaluran kredit perbankan ke KPR dan KKB sebenarnya sudah menurun sejak Juni lalu, akibat penerapan aturan LTV. Namun, penurunan ini tidak seimbang dengan angka penjualan motor sehingga, di kuartal IV 2012, angka penjualan naik 6,2 persen menjadi 1,75 juta unit.
Bukan Nanda Persada, Ternyata Ini Dia Sosok Dibalik Akun Lambe Turah

Secara keseluruhan, jumlah permintaan kredit baru juga semakin meningkat dibanding periode sebelumnya. Hal ini terlihat dari kenaikan saldo bersih tertimbang sebesar 7,4 persen menjadi 88,7 persen.

Selama periode tersebut, rata-rata presentase jumlah aplikasi kredit yang tidak disetujui perbankan menurun dari 13 persen menjadi 11,5 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengungkapkan bahwa porsi kredit KTA di bank pelat merah di bawah naungannya masih sangat kecil, yakni di bawah lima persen.

"KTA masih kecil porsinya, di bawah lima persen secara total portofolio," kata Maryono di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin 4 Februari 2013.

Sementara itu, untuk porsi Kredit KPR dan KBB, ia mengaku akan meningkatkan pembiayaan kredit berbentuk KPR. Sebab saat ini, pembiayaan kredit perumahan berbanding pertumbuhan domestik bruto masih di bawah dua persen.

"Saya melihat kenaikan LTV dari BI, bukan berarti KPR overheating tapi itu artinya kita harus hati-hati," tegasnya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya