AS Gugat Lembaga Pemeringkat S&P US$5 Miliar

Kantor lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor's
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews
30 Warga Kabupaten Sergai Diduga Keracunan Makanan
- Pemerintah Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum kepada lembaga pemeringkat kredit berpengaruh, Standard & Poor's (S&P). Nilai gugatan adalah sebesar US$5 miliar.

Tidak Pakai Dolar, Rusia Beli Senjata dari India Gunakan Rupee

Menurut kantor berita
Imigrasi Ungkap Asal Usul Kasus Video Sekte Sesat Bule di Bali
Reuters, gugatan perdata itu resmi dilayangkan pemerintah ke pengadilan federal di Los Angeles pada Senin malam waktu setempat. Ini merupakan kali pertama pemerintah AS mengadukan suatu lembaga pemeringkat kredit ke meja hijau.


Dalam gugatannya, AS menuduh S&P telah mengelabui para investor terkait hasil riset mereka. Caranya, lanjut pemerintah AS, dengan memanipulasi daftar peringkat dan risiko yang terkait sekuritas hipotek demi mengamankan proyek-proyek dari bank-bank investasi yang menerbitkan sekuritas-sekuritas itu. S&P dianggap menipu karena menganggap peringkat hasil manipulasi itu sudah obyektif, demikian bunyi gugatan dari pemerintah AS dalam dokumen setebal 119 halaman. 

"Singkatnya, perbuatan yang disangkakan ini tergolong luar biasa dan itu terkait erat dengan krisis keuangan baru-baru ini," kata Jaksa Agung AS, Eric Holder, kepada para jurnalis saat mengumumkan gugatan kepada S&P di Washington DC pada Selasa waktu setempat.

Dia merujuk kepada krisis keuangan dahsyat yang memukul AS selama 2007-2009. Krisis itu sebagian besar dipicu oleh kerugian besar-besaran dari pinjaman hipotek berisiko yang dijual kepada para investor. Oleh lembaga pemeringkat kredit, pinjaman berisiko itu masih dipandang aman dan menempati peringkat atas. 

Enam belas negara bagian dan pemerintahan khusus District of Columbia (kawasan yang merupakan jantung pemerintahan AS) juga menggugat S&P, yang merupakan anak grup McGraw-Hill Companies Inc. Gugatan tersebut membuat saham McGraw-Hill di bursa Wall Street anjlok selama dua hari berturut-turut.

Sementara itu, S&P menyatakan bahwa gugatan pemerintah AS tersebut "sia-sia" dan siap membela diri. Menurut S&P, pemerintah sembarangan dalam menjatuhkan tuduhan dengan didasari penyelidikan yang tidak tepat.

"Klaim bahwa kami sengaja menempatkan peringkat tinggi saat kami tahu bahwa itu seharusnya di posisi lebih rendah sama sekali tidak benar," demikian pernyataan S&P. Lembaga itu memperkirakan bakal butuh bertahun-tahun untuk meladeni pemerintah di pengadilan terkait gugatan tersebut.

Nozzle BBM Pertalite dan Pertamax di pom bensin

BPH Migas Buka Suara soal Isu Subsidi BBM Pertalite Bakal Dialihkan ke Pertamax

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman buka suara terkait isu pengalihan subsidi BBM Pertalite ke Pertamax.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024