Sumber :
- Antara/ Ridhwan Ermalamora
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi desakan tak langsung dari internal Partai Demokrat untuk segera memperjelas status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Namun KPK tak mau terpengaruh dengan kegaduhan politik itu.
“Belum ada keterlibatan Anas,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat dengan Komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Februari 2013. Oleh karena tidak ada bukti itulah, KPK tak bisa seenaknya menetapkan status Anas.
“Soal itu tidak bisa dipercepat atau diperlambat. Kuncinya ada pada dua alat bukti yang sempurna,” ujar Busyro. Apabila dalam suatu perkara telah ditemukan dua alat bukti, maka KPK akan segera melakukan ekspose perkara yang melibatkan tim satuan tugas, pejabat struktural, dan pimpinan KPK dengan formasi lengkap.
Setelah itu, baru akan dibahas mengenai status seseorang yang terlibat dalam suatu perkara. “Jadi soal status seseorang akan dibahas dalam forum yang sama dan sangat transparan,” kata Busyro. Namun untuk menuju ke sana, ujarnya, “Sama sekali tidak bisa dipercepat.”
Hal serupa diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengatakan, KPK sudah mendalami kasus yang melibatkan Anas dari dulu hingga saat ini. Namun sampai saat ini KPK belum menyelesaikan prosesnya. “Itu menjadi rahasia penyidik, dan pada waktunya akan diumumkan,” ujar Abraham.
Baca Juga :
Polres Jaksel Pecat Enam Anggotanya, Ada Apa?
Indonesia to Face Guinea in the 2024 Paris Olympics Playoffs
Indonesia has defeated by Iraq 1-2 in the match for third place playoff in the 2024 U-23 Asian Cup at the Abdullah Bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar on Thursday (May 2).
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :