Dirut PT Indoguna Dicegah ke Luar Negeri

PT Indoguna Utama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
World Water Forum ke-10 Tingkatkan Okupansi Perhotelan di Bali Sampai 100 Persen
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas tiga orang saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Oxford United Banjir Pujian Usai Dapatkan Tiket Promosi ke Divisi Championship

"Ada juga soal pencegahan baru yang dikirimkan KPK per 5 Februari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat 8 Januari 2013.
PPP Beri Rekomendasi Dukungan ke Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim


Tiga nama yang dicegah berpergian ke luar negeri adalah atas nama Soraya Effendi selaku Komisaris PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman selaku Direktur PT Indoguna Utama, dan Denny P Adiningrat selaku pihak swasta.


"Mereka dicegah selama enam bulan ke depan," ujar Johan.


PT Indoguna Utama menjadi sorotan lantaran dua direksinya, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, menjadi tersangka kasus dugaan suap Rp1 miliar kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq untuk urusan importasi daging sapi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya