Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas tiga orang saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Ada juga soal pencegahan baru yang dikirimkan KPK per 5 Februari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat 8 Januari 2013.
Baca Juga :
Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23
Baca Juga :
Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel
PT Indoguna Utama menjadi sorotan lantaran dua direksinya, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, menjadi tersangka kasus dugaan suap Rp1 miliar kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq untuk urusan importasi daging sapi.
Halaman Selanjutnya