Jadi Tersangka, Rusli Zainal Minta Maaf

Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara
VIVAnews - Paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar upacara akbar di kantor gubernur, Senin pagi, 11 Februari 2013. 

Ada yang berbeda pada upacara kali ini, Rusli mengundang seluruh masyarakat Riau untuk datang. Di hadapan ribuan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Riau dan masyarakat yang hadir, Rusli menyampaikan permohonan maaf kepada publik. "Saya mohon maaf atas hal-hal yang tak bisa saya capai," ujar Rusli. 

Menurut Rusli, sebagai seorang politisi banyak pihak yang mendukungnya dengan tulus, tapi ada juga yang tidak. "Karena itu, saya siap menanggung risiko ini," tuturnya. 

Dia mengakui, masalah yang ia hadapi saat ini adalah cobaan yang berat. Meski begitu, ia akan bertanggung jawab dan menghadapinya. 

Top Trending: Sosok Jenderal Bintang 1 Termuda TNI, Kowad Cantik Pernah Tugas di Lebanon
Usai upacara, puluhan warga yang terdiri dari para ibu yang sengaja hadir pada upacara tersebut menghampiri gubernur sambil menangis. Mereka menyalami gubernur dan merasa prihatin terhadap kasus yang dihadapi gubernur. 

Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya
"Saya prihatin. Awalnya saya tak percaya kasus ini menimpa pak Rusli," kata Maryati, salah satu warga, sambil menyeka air matanya usai menyalami Rusli.

Sandiaga soal Peluang Gabung Prabowo-Gibran: Sesuai Namanya Partai Persatuan
Hal senada juga disampaikan Gustina, warga Pekanbaru lainnya. "Semoga pak gubernur tabah menghadapi masalah ini. Kami sayang dengan Pak Gubernur. Semoga masalah ini cepat selesai," katanya.

Rusli tampak terharu melihat simpati masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Melihat banyak warga yang menangis, Rusli yang mengenakan kaca mata pun tampak ikut menitikkan airmata.

"Meski tersangka, rasa hormat kami tidak akan berkurang kepada pak Rusli," timpal Nazarudin, salah seorang pegawai. 

Seperti diketahui, Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap revisi PON dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya