Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim panitia seleksiĀ untuk merekrut calon penasihat KPK yang baru. Masa kerja dua penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin akan habis akhir Maret 2013.
"KPK akan melakukan seleksi terhadap penasihat KPK yang pada akhir Maret akan berakhir masa tugasnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Senin 11 Februari 2013.
Johan mengatakan, anggota pansel yang ditunjuk KPK diantaranya adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah dan pendiri Maarif Institute Syafii Maarif, Sosiolog Imam Prasodjo, mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto, mantan Ketua PPATK Yunus Husein dan mantan Hakim Agung, Leika Marzuki.
"Mereka yang akan melakukan proses seleksi terhadap penasihat KPK," ujarnya.
Menurut Johan, sesuai Undang-undang KPK, penasihat KPK memiliki masa tugas selama empat tahun. Untuk pengumuman rekrutmen penasihat KPK akan disampaikan ke publik. Bagi siapa saja yang ingin melamar, akan dilakukan proses seleksi oleh tim pansel yang telah ditunjuk pimpinan KPK. (sj)
Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu
Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :