Warga Desak Kepala Dusun yang Terjaring Razia Prostitusi Dicopot

Warga desak kepala Dusun Cepoko, Bantul, DIY yang cabul dicopot
Sumber :
VIVAnews - Warga Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, DIY, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemecatan kepala dusun (Kadus) Agus Trianto yang tertangkap basah oleh Satpol PP Pemkab Bantul dalam razia prostitusi di kawasan Pantai Parangkusumo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.
Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Agus telah divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bantul, beberapa waktu lalu.
Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Koordinator aksi, Sutopo menegaskan warga Dusun Cepoko tidak lagi bersedia dipimpin oleh pemimpin yang cacat moral. Dalam aksinya mereka mendesak agar Agus dicopot.
Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

"Pemimpin seperti itu harus dicopot," kata Sutopo saat memberikan orasi di Halaman, Balai Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, DIY, Kamis 14 Februari 2013

Menurut Sutopo, masyarakat yang setuju Agus dicopot dari jabatannya sebanyak 4 RT dari 6 RT yang ada. "Artinya sebagian besar warga sepakat kepala dusun dipecat dan tidak sepakat hanya diberi peringatan."

Kepala Desa Trirenggo Nur Handoko menyatakan sesuai hasil musyawarah dengan perwakilan warga, surat peringatan ke III segera dikeluarkan. Karena yang bersangkutan tidak bisa mengkondisikan atau membuat warga tenang.

"Surat peringatan ke III segera diberikan kepada yang bersangkutan yang akan ditindak lanjuti oleh Bupati untuk memeriksa Kadus Cepoko Agus Trianto. Hasilnya nanti merupakan kewenangan Bupati," jelasnya

Sementara itu Bupati Bantul Sri Suryawidati menyatakan masyarakat agar lebih bersabar karena untuk memberikan sanksi harus mengacu kepada aturan yang ada. Namun demikian Ida panggilan akrab dari Sri Suryawidati menegaskan sanksi yang akan diberikan akan mengarah kepada pemberhentian Agus sebagai kepala dusun.

"Sanksi memang mengarah ke pemberhentian, namun masyarakat harus kebih bersabar. Jika pengambilan keputusan terburu-buru maka dikhawatirkan akan ada sengketa di PTUN," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya