Sumber :
- Antara
VIVAnews
- Kementerian Perdagangan sedang mengkaji ulang kuota impor daging sebanyak 80 ribu ton yang telah ditetapkan tahun ini. Jika tidak mencukupi, Kemendag akan mengajukan penambahan kuota impor daging itu.
Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga daging di pasar Indonesia terkendali. Sebab, kenaikan harga daging sangat dipengaruhi oleh persediaan yang ada.
Guna memastikan persediaan di dalam negeri mencukupi, dia meminta otoritas terkait, khususnya Kementerian Pertanian, dapat mendorong peningkatan produksi daging. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memberikan insentif-insentif bagi peternak, sehingga kegiatannya dapat berjalan baik.
Kementerian Perdagangan, menurut dia, juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk mencapai swasembada daging pada 2014. Namun, di sisi lain, kepentingan masyarakat untuk dapat mengonsumsi daging dengan harga murah juga harus diperhatikan.
"Kami mendukung swasembada, tapi juga punya tanggung jawab menjaga stabilitas harga," ujarnya menandaskan. (eh)
Halaman Selanjutnya
Kementerian Perdagangan, menurut dia, juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk mencapai swasembada daging pada 2014. Namun, di sisi lain, kepentingan masyarakat untuk dapat mengonsumsi daging dengan harga murah juga harus diperhatikan.