Pelaku Usaha Mikro Dapat Perlindungan Asuransi

Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Mulai Meningkat
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Dua BUMN bidang jasa, Permodalan Nasional Madani dan Asuransi Jiwasraya bersinergi dalam hal pembiayaan mikro dan asuransi mikro  untuk para pelaku usaha mikro kecil di Indonesia.


Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim mengatakan, total premi Jiwasraya yang berasal dari asuransi mikro kurang dari 3 persen dari keseluruhan. Dengan menggandeng PNM, maka premi Jiwasraya akan meningkat, karena setiap nasabah PNM akan terlindungi asuransi Jiwasraya.


"Dengan adanya kerjasama ini akan sangat menguntungkan Jiwasraya disektor micro insurance," kata Harisman di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu 20 Februari 2012.


Sampai dengan akhir Desember 2012, Jiwasraya mengelola nasabah mikro  sebanyak 4 juta peserta dengan premi sebesar Rp5,7 triliun, melebihi target Rp5,4 triliun.


"Ditahun 2013 ini Jiwasraya menargetkan pendapatan premi sebesar Rp6,8 triliun, di mana 5 persen dari target tersebut berasal dari asuransi mikro," tegasnya

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Sementara itu, Presiden Direktur PNM Parman Nataatmadja menuturkan, kerjasama ini akan meningkatkan portofolio dan pangsa pasar kedua perusahaan pelat merah. Selain itu juga melindungi usaha mikro untuk pola pikir jangka panjang agar usahanya berkesinambungan.
Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik


Terpopuler: Jogja Fashion Week 2024 Kembali Digelar hingga Fakta Vaksin AstraZeneca Bikin Geger
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menuturkan, kerjasama ini mendorong upaya pemberdayaan UMK dan koperasi. Ia mencontohkan banyak pelaku usaha kecil karena gagal bayar atau meninggal.

"Ketika pesertanya meninggal lalu kreditor terus mengejarnya karena tidak ada asuransi yang mengcover. Itulah pentingnya asuransi yang mengcover UMK dan koperasi." (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya