KPK Minta Hilmi Aminuddin Panggil Pulang Anaknya

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, berharap Ridwan Hakim segera penuhi panggilan penyidik KPK dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bahkan kepada pihak keluarga, Busyro dengan tegas meminta agar Ridwan segera dipanggil pulang ke Indonesia.


"Kita
nggak
perlu ribut-ribut. Tinggal bapaknya, ustaz Hilmi Aminuddin panggil anaknya untuk kembali agar menghormati hukum. Menghormati hukum kan jadi bagian syariah Islam yang jadi azas parpol itu. Selesai," tegas Busyro di gedung KPK, Rabu, 20 Februari 2013.

Tolak Setoran Judi, Kapolsek Barus Dapat Hadiah Umrah dari Kapolda Sumut

Ridwan Hakim, anak keempat Hilmi Aminuddin itu dicegah berpergian keluar negeri oleh KPK dalam penyidikan kasus suap impor daging. Namun sehari sebelum dicegah KPK keluar negeri, Ridwan lebih dulu meninggalkan tanah air. Ridwan yang masih berstatus saksi itu diketahui keluar negeri pada 7 Februari 2013 dengan menggunakan Turkish Airlines.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 20 Mei 2024


Bantu Korban Bencana Sumbar, Gebu Minang Kirim 9 Ribu Paket Sembako
Terkait keterlibatan Ridwan dalam kasus yang juga menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu, Busyro belum mau menduga-duga. Menurutnya, penyidik KPK masih mendalami keterlibatan Ridwan dalam kaitan dengan bisnis impor daging dan fakta temuan di lapangan.

"Kaitannya dengan bisnis di lapangan kan (dia) disebut-sebut. Kaitannya dengan temuan-temuan yang ada," ujar Busyro.


Sementara itu, untuk peran orang tua Ridwan, Hilmi Aminuddin dalam kasus suap impor daging. KPK lanjut Busyro membuka peluang untuk diperiksa penyidik KPK. "Kalau diperlukan, akan kami panggil," ucap Busyro. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya