DPRD Tunggu Salinan Putusan Presiden Soal Pemecatan Aceng

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
Raudhah di Masjid Nabawi: Taman Surga di Bumi
– DPRD Kabupaten Garut belum menerima salinan putusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemecatan Bupati Garut, Aceng Fikri. Presiden SBY sendiri telah menandatangani surat pemecatan itu pada Rabu, 20 Februari 2013.

Ramalan Zodiak Karier Mingguan 20-26 Mei 2024, Scorpio: Kariermu Minggu Ini akan Meningkat

Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui isi salinan putusan yang telah ditandatangani Presiden itu. “Kami kan belum tahu isi redaksi dari putusan Presiden, sehingga kami juga belum tahu apa yang harus dikatakan,” ujar Ahmad, Jumat 22 Februari 2013.
Terpilih Jadi Ketua Umum DPP MAHASI Periode 2024-2029, Romo Andi Rojali Siap Mengabdi


DPRD Garut harus mempelajari lebih dahulu isi redaksi Surat Keputusan Presiden walapun secara terbuka Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan bahwa Presiden sudah meneken keputusan pemakzulan Bupati Aceng yang akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Jadi nanti kita tunggu dari Gubernur, karena dari Presiden surat itu akan disampaikan kepada Gubernur melalui Mendagri,” kata Ahmad. DPRD Garut, ujarnya, hanya melaksanakan mekanisme politik berdasarkan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kepemimpinan daerah Garut otomatis akan jatuh ke tangan Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani, setelah Aceng diberhentikan. Sementara posisi Wakil Bupati Garut tidak perlu diisi karena masa baktinya kurang dari setahun lagi.

Aceng Fikri dimakzulkan setelah skandal nikah siri kilatnya dengan perempuan muda, Fani Oktora. Setelah menikahi Fani, Aceng kemudian menceraikannya hanya empat hari kemudian melalui pesan singkat atau SMS. Tindakan Aceng ini menuai protes dari sejumlah kalangan. DPRD Garut akhirnya mengajukan permohonan pemakzulan Aceng ke Mahkamah Aagung, dan dikabulkan. (umi)
Pesawat jatuh di BSD

Sebelum Jatuh, Pesawat Tecnam P2006T Survei Lokasi Kegiatan di Tanjung Lesung

Sebelum terjatuh di Lapangan Sunburst, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pesawat jenis Tecnam P2006T tengah melakukan penerbangan untuk survei club pesawat.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024