Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVAlife
– Grup musik Slank dan Polri sepakat berdamai. Polri menjamin tidak akan melarang mereka tampil di seluruh wilayah Indonesia, sementara Slank siap mencabut gugatan uji materil terhadap UU No 2 Tahun 2002, pasal 15 ayat 2 tentang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Drumer Slank, Bimbim, mengungkapkan kegembiraannya atas kesepahaman tersebut. Dan sebagai bukti bahwa dua pihak ini sudah tidak ‘bersitegang’, mereka berencana menjalin kerjasama.
“Dalam waktu dekat, Slank dan Polri akan membuat acara bareng. Itu untuk membuktikan tidak ada masalah dan pencekalan,” kata Bimbim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 22 Februari 2013.
Bimbim mengatakan, kesepahaman tersebut mereka capai setelah melewati diskusi dan musyawarah yang cukup panjang. Hasilnya adalah tidak ada pencekalan, dan Polri akan mendukung seluruh aktivitas Slank.
“Di Undang-undang ditulis memberi izin keramaian,
nggak
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
“Beberapa kegiatan Slank yang tidak dilaksanakan hanya karena komunikasi yang tidak tuntas kepada teman-teman Slank. Tapi itu sudah dikomunikasikan. Tidak ada persoalan yang tidak selesai jika sudah dibicarakan,” jelasnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
“Beberapa kegiatan Slank yang tidak dilaksanakan hanya karena komunikasi yang tidak tuntas kepada teman-teman Slank. Tapi itu sudah dikomunikasikan. Tidak ada persoalan yang tidak selesai jika sudah dibicarakan,” jelasnya. (umi)