Sumber :
- Istana Presiden
VIVAnews -
Pencoblosan sudah ditutup. Masyarakat Jawa Barat sudah tidak diperkenankan untuk memberikan hak suaranya mulai pukul 13.00 WIB, Minggu 24 Februari 2013. Tempat pemilihan suara (TPS) mulai mempersiapkan diri untuk melakukan perhitungan suara.
Pantauan
VIVAnews
di TPS 05, tempat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pencoblosan di kompleks kediamannya, Puri Cikeas, Jawa Barat, perhitungan suara berjalan alot. Hasil perhitungan suara tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih yang tercatat.
Berdasarkan daftar pemilih, ada sebanyak 265 pemilih yang hadir dari 328 yang memiliki hak suaranya di TPS tersebut. Namun, hasil perhitungan suara setelah dijumlah hanya 264 pemilih.
Ketua KPPS, Joko Budi Santoso, langsung merespons cepat hal tersebut. Dia berinisiatif untuk menghitung ulang, karena diperkirakan ada kekeliruan saat perhitungan pertama.
"Kami hitung ulang lagi di kertas biasa. Nanti, kami akurkan dengan yang di papan. Karena semuanya dari saksi maupun petugas ketinggalan mencontreng," kata Joko di sela proses perhitungan suara di TPS tersebut.
Inisiatif tersebut disambut baik oleh para saksi dari setiap pasangan dan berbagai lembaga survei yang memantau perhitungan suara di TPS tersebut.
Baca Juga :
Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Fokus Ingin Bawa Persib Juara Liga 1 2023-2024
Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki yang diusung PDI Perjuangan memperoleh 20 suara. Kemudian, dua pasangan lainya yaitu pasangan independen, Dikdik Arief-Cecep Suryana dan Irianto Mahfudz-Tatang Farhanul dari Partai Golkar, mendapatkan masing-masing 5 suara. "Ada 3 suara yang dinyatakan tidak sah," katanya. (art)
Halaman Selanjutnya