Dede Yusuf-Lex Laksamana Unggul di TPS SBY

Presiden SBY dan istri mencoblos dalam Pilkada Jawa Barat
Sumber :
  • Istana Presiden
VIVAnews -
Pencoblosan sudah ditutup. Masyarakat Jawa Barat sudah tidak diperkenankan untuk memberikan hak suaranya mulai pukul 13.00 WIB, Minggu 24 Februari 2013. Tempat pemilihan suara (TPS) mulai mempersiapkan diri untuk melakukan perhitungan suara.


Pantauan
VIVAnews
di TPS 05, tempat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pencoblosan di kompleks kediamannya, Puri Cikeas, Jawa Barat, perhitungan suara berjalan alot. Hasil perhitungan suara tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih yang tercatat.

Viral Detik-detik Kedatangan Elon Musk Disambut Warga Denpasar

Berdasarkan daftar pemilih, ada sebanyak 265 pemilih yang hadir dari 328 yang memiliki hak suaranya di TPS tersebut. Namun, hasil perhitungan suara setelah dijumlah hanya 264 pemilih.
Ada Oxford United, Ini 24 Tim Peserta Divisi Championship 2024/25


Kenapa UU Polri Harus Direvisi? Ternyata Biar Sama Dengan Kejaksaan
Ketua KPPS, Joko Budi Santoso, langsung merespons cepat hal tersebut. Dia berinisiatif untuk menghitung ulang, karena diperkirakan ada kekeliruan saat perhitungan pertama.

"Kami hitung ulang lagi di kertas biasa. Nanti, kami akurkan dengan yang di papan. Karena semuanya dari saksi maupun petugas ketinggalan mencontreng," kata Joko di sela proses perhitungan suara di TPS tersebut.


Inisiatif tersebut disambut baik oleh para saksi dari setiap pasangan dan berbagai lembaga survei yang memantau perhitungan suara di TPS tersebut.


Setelah dihitung kedua kalinya, ternyata suara yang hilang tersebut milik pasangan nomor 3 yaitu, Dede Yusuf-Lex Laksamana yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKB. Dengan tambahan tersebut, pasangan tersebut menang suara di TPS SBY dengan total pemilih 143 orang.


Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Deddy Mizwar yang didukung PKS, Hanura, PPP, dan PBB dengan nomor urut 4. Perolehan suara sebanyak 89 suara.


Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki yang diusung PDI Perjuangan memperoleh 20 suara. Kemudian, dua pasangan lainya yaitu pasangan independen, Dikdik Arief-Cecep Suryana dan Irianto Mahfudz-Tatang Farhanul dari Partai Golkar, mendapatkan masing-masing 5 suara. "Ada 3 suara yang dinyatakan tidak sah," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya