Aher: Ini Kemenangan Rakyat Jawa Barat

Cagub dan Cawagub Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar
Sumber :
VIVAnews -
Pemerintah Revisi Aturan Impor, 17.304 Kontainer yang Tertahan Bakal Keluar Pelabuhan
Hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei, calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor 4, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, berada di posisi pemuncak di Pilkada Jawa Barat.

Detik-Detik Menegangkan, Maling Todong Pistol saat Dikerumuni Warga

Hasil
Baru Saja Meluncur, Mobil Ini Sudah Laku Banyak Banget
quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada pukul 15.33 WIB, Aher-Deddy unggul 33,18 persen dengan total suara yang masuk 98,25 persen. Posisi kedua ditempati pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki 27,85 persen.


Mendekati angka 100 persen total jumlah suara, pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar lmenggelar keterangan pers di hotel Papandayan, Bandung, Minggu 24 Februari 2013.
 
"Hasil quick count tentu kita pahami bersama sebagai alat ukur yang sangat modern. Insya Allah sebagaimana hasil ini adalah mendekati kenyataan," ujar Ahmad Heryawan.

"Margin of error tidak lebih dari 1 persen. Kalau pun turun hanya satu persen, kalau naik juga satu persen. Sehingga tidak akan mengubah hasil akhir Pilgub Jawa Barat ini," katanya.

Meski sudah dipastikan menang, namun Aher meminta seluruh tim sukses dan partai pendukung tidak merayakan kemenangan ini secara berlebihan. Sebab menurutnya, kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Jawa Barat.

"Mari kita syukuri, bahwa kemenangan kita ini adalah kemenangan seluruh rakyat Jawa Barat. Karena yang menang bukan pasangan calon, tapi rakyat," katanya.

Selanjutnya, dia meminta semua pihak untuk mengikuti dan mengawasi proses perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan umum Daerah Jawa Barat. "Mari kita awasi proses ini sebaik-baiknya," katanya.

Hakim PN Jakpus gelar sidang pemeriksaan setempat (PS) Kawasan Hotel Sultan

Hakim Gelar Sidang Setempat di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pemeriksaan setempat di Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan untuk mengadili sengketa pengelolaan lahan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024