Ibunda: Di Dalam Tahanan Andhika Banyak Merenung

Kangen Band
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife -
Keluarga mantan vokalis Kangen Band, Andhika, merasa musibah beruntun sedang dialami keluarganya. Setelah Andhika ditangkap polisi karena tudingan membawa kabur anak di bawah umur, musibah kembali datang. Usai resmi menikahi CC, kakek Andhika meninggal karena stroke.


“Keluarga kami ini sedang mendapat musibah beruntun, selalu musibah, mungkin itu jalan Allah SWT yang berkata lain, namun kami tetap tegar menghadapinya,” ungkap Susilowati, ibu Andhika Mahesa saat dihubungi
VIVAlife
.


Susilowati mengakui sang ayah yang juga merupakan kakek Andhika, cukup lama menderita stroke. Namun, kondisi kesehatannya makin parah saat tahu Andhika kembali digiring ke dalam tahanan setelah resmi menikahi CC.


Meski menikah menjadi syarat perdamaian antara keluarga CC dan Andhika, pihak kepolisian masih tetap menahan Andhika. Susilowati pun menyatakan, pihaknya tetap menaati hukum yang berlaku. Namun, jika boleh meminta, ia ingin Andhika dilepaskan. “Ya kan laporan keluarga pihak perempuan (CC) sudah dicabut, masa (Andhika) masih ditahan, ini kan
nggak
adil,” katanya dengan nada meninggi.


Andhika kini masih ditahan di Kejari Bandar Lampung setelah berkas P21-nya diserahkan pihak Polresta Bandar Lampung, Kamis 21 Februari 2013.


“Dia (Andhika) kini lebih banyak diam dan merenung,” ungkap Susilowati yang berjanji akan selalu mendampingi anaknya tersebut. “Kini, kami hanya bisa berdoa yang terbaik untuk Andhika. Harapannya sih Andhika dibebaskan, kasihan istrinya,” tutur Susilowati.


Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kasi Pidana Umum, Kejari Bandar Lampung, Rachman Zamal, berkas perkara Andhika Mahesa, hari ini, Selasa 26 Februari 2013 diagendakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

 

“Pelimpahan ini dilakukan agar kasus Andhika ini segera bisa disidangkan,” ungkap Rachman Zamal kepada wartawan.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Setelah dilimpahkan, Andhika tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari pengadilan. Menurut perhitungan pihak kejaksaan, sidang perdana Andhika diperkirakan berlangsung pekan depan. “Biasanya satu minggu setelah berkas dilimpahkan ke PN, sidang perdana akan langsung digelar,”  kata Rachman. (art)
Chico Aura Lengkapi Kemenangan Indonesia Atas India di Thomas Cup 2024

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie

Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji di perempat final Thomas Cup 2024. Hasil ini ditentukan melalui drawing yang dilangsungkan pada Rabu malam WIB 1 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024