Daerah Tarik Pungutan Liar, DAU Ditahan

VIVAnews - Pemerintah tidak akan segan-segan menahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerintah daerah yang masih nakal menarik pungutan liar di luar ketetapan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, "Uang akan dibalas uang." Pernyataan ini ditegaskan Menkeu saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan, Sistem Fiskal dan Moneter, Kepabeanan dan Cukai, Kadin di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2009.

Ia berjanji akan memberlakukan dengan tegas aturan tersebut setelah RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) disahkan.

"Didalam PDRD ini nantinya sudah jelas apa-apa saja yang boleh ditarik oleh daerah, diluar dari ketentuan kami akan menahan DAU, Dana Bagi Hasik dan Dana Alokasi Khusus sebagai penggantinya. Uang dibalas uang," ujar Menkeu.

Aturan ini akan segera dipertegas melihat dari sepak terjang pemerintah daerah yang oleh Kadin dilaporkan masih ada yang menarik perda retribusi daerah meski perda itu sudah dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Menkeu, pemerintah akan melakukan semua hal dalam menjaga dan menciptakan lapangan kerja dengan biaya yang minim dan bisa memberikan keuntungan untuk negara

Pemkot Gelar Nobar Laga Indonesia vs Irak di Depan Balai Kota Solo, Gibran Ikut?
Plat nomor baru untuk mobil dinas anggota DPR RI. (Foto ilustrasi).

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

Pentingnya pendaftaran nomor pelat dan STNK khusus tersebut ke pangkalan data Korlantas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024