VIVAnews - Pemerintah tidak akan segan-segan menahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerintah daerah yang masih nakal menarik pungutan liar di luar ketetapan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, "Uang akan dibalas uang." Pernyataan ini ditegaskan Menkeu saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan, Sistem Fiskal dan Moneter, Kepabeanan dan Cukai, Kadin di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2009.
Ia berjanji akan memberlakukan dengan tegas aturan tersebut setelah RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) disahkan.
"Didalam PDRD ini nantinya sudah jelas apa-apa saja yang boleh ditarik oleh daerah, diluar dari ketentuan kami akan menahan DAU, Dana Bagi Hasik dan Dana Alokasi Khusus sebagai penggantinya. Uang dibalas uang," ujar Menkeu.
Aturan ini akan segera dipertegas melihat dari sepak terjang pemerintah daerah yang oleh Kadin dilaporkan masih ada yang menarik perda retribusi daerah meski perda itu sudah dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Menkeu, pemerintah akan melakukan semua hal dalam menjaga dan menciptakan lapangan kerja dengan biaya yang minim dan bisa memberikan keuntungan untuk negara
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 kini menapaki pertandingan untuk merebut tempat ketiga Piala Asia U-23 melawan Irak. Di laga tersebut, Rizky Ridho dipastikan tidak akan memperkuat
Etika dan budi pekerti merupakan dua aspek yang sangat penting dalam pandangan Socrates, salah satu tokoh filsafat paling terkenal dalam sejarah. Socrates, yang hidup pad
Aplikasi DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Kamis 2 Mei 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatkan
Deputi Meteorologi BMKG Guswanto menyampaikan, udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini bukan kategori gelombang panas. Itu siklus tahunan biasa.
Selengkapnya
Isu Terkini