Sumber :
- VIVAlife/Heryu Nandiasa
VIVAlife
- Perikaian antara Ardina Rasti dengan Ezza Gionino makin berbuntut panjang. Beberapa waktu lalu, tersiar kabar jika ada saksi dari pihak Rasty yang memberikan keterangan palsu. Akhirnya, saksi yang diketahui bernama Fendy itu mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mengetahui hal itu, Ezza bersama kuasa hukumnya merasa difitnah dan dizalimi. Oleh karenanya ia melaporkan balik Rasti atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Saya membuat laporan, Ezza merasa terfitnah dan terzalimi. Fakta yang ada salah satu bekas pembantu yang konon katanya disetir oleh seseorang. Dan sudah minta perlindungan LPSK. Ezza membuat laporan ke Polisi pasal 311 dan 310," ucap kuasa hukum Ezza, Hendarsam Marantoko, saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 14 Maret 2013.
Ezza menyatakan Fendy mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah itu. Ia mengaku tak pernah merusak barang-barang.
"Mungkin ini hasil dari doa saya selama ini akhirnya Fendy ini mau bilang. Dia tahu
banget sebenernya gimana.
Apakah saya menganiaya dan barang yang rusak. Karena di rumah ini hanya ada si perempuan ini dan Fendy. Saya yang teraniaya. Saya difitnah saya sama sekali tidak pernah merusak," jelas pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu menambahkan.
Menurut Ezza, sebelum dirinya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, ia sempat diminta untuk membuat surat yang menyatakan dirinya melakukan tindakan kekerasan, namun tak ia gubris. Pihak Rasti juga meminta uang sebesar Rp850 juta.
Baca Juga :
Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan
"Suatu kali ada SMS ke Mama saya dia bilang: 'waktu anda kurang 1 jam' saya
diemin
dan saya pikir itu kayak kuis yah. Itu sebelum saya dilaporkan. Apa sih tujuan orang ini melaporkan? Uang atau apa?," ucapnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
"Suatu kali ada SMS ke Mama saya dia bilang: 'waktu anda kurang 1 jam' saya