Buronan Interpol Asal Ceko Diekstradisi

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Bobby Nasution Ambil Formulir ke PAN Maju di Pilkada Sumatera Utara
Tomas Toman, warga negara Republik Ceko akhirnya diektradisi ke negara asalnya, Jumat 15 Maret 2013. Tomas merupakan terpidana kasus pembunuhan pejabat di negara asalnya.

Geber-geber RX-King di Jalan, Pemotor Viral Ini Berakhir Sesuai Harapan Netizen

Tomas ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol pada Juli 2011. Namun baru dapat diektradisi hari ini setelah melalui proses administrasi yang panjang.
Presiden Jokowi Sebut Bank Dunia Akui Kesuksesan RI Mengatasi Kemiskinan Ekstrem


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Asep Kurnia menjelaskan, masalah yang mengganjal pada ektradisi Tomas lantaran Indonesia dan Republik Ceko belum memiliki perjanjian ekstradisi.

"Ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi," kata Asep, Jumat 15 Maret 2013. Tomas diekstradisi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630. Di negara asalnya, Asep melanjutkan, Tomas akan menjalani masa hukuman 12 tahun penjara.

"Hukuman 12 tahun penjara itu telah ditetapkan pengadilan di negaranya," jelas Asep. Sebelum lari di Bali, kata Asep, Tomas sempat bersembunyi di Australia. Namun, pelarian Tomas berakhir di Pulau Dewata.
Jemaah haji kloter 6 Embarkasi Palembang bertolak menuju ke Tanah Suci.

Cuaca Madinah Tembus 40 Derajat, Kemenag Imbau Jemaah Haji Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Jemaah haji kloter 6 Palembang dipesankan agar menjaga kesehatan tidak sering beraktivitas di liar ruangan, cuaca Madinah mencapai 40 derajat

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024