Sebanyak 850 Warga Bali Ikuti Ritual Potong Gigi

Ritual potong gigi di Bali
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVAnews -
Gandeng Pabrikan China, Emiten Ini Incar Pasar Truk Tambang dan Logistik RI
Sebanyak 850 warga Bali dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Bali mengikuti upacara potong gigi massal, Senin 18 Maret 2013. Ritual keagamaan yang digelar di Puri Satria, Denpasar sebetulnya merupakan kewajiban orangtua yang memiliki anak yang sudah dewasa.

Grab Indonesia Tegaskan Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Angin Segar Bagi Industri

Jika digelar sendiri, biasanya upacara ini memakan biaya yang cukup besar hingga puluhan juta rupiah. "Untuk sarana upacara saja sekitar Rp40 juta. Belum yang lainnya. Kalau sudah bersama-sama, artinya satu rangkaian bisa dipakai untuk banyak peserta," tutur Panitia pelaksana Mepandes Massal, Made Sura di Puri Satria, Denpasar.
Sirkuit SG 1973 Bersolek, Palangkaraya Siap Gelar UCI MTB Eliminator World Cup 2024 


Sura menjelaskan, potong gigi massal yang digelar hari ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kegiatan ini untuk melanjutkan apa yang pernah dilakukan pendahulunya pada tahun 1961. "Jumlah peserta saat itu sekitar 300 orang. Kami hanya ingin melanjutkan apa yang pernah dibuat oleh para pendahulu kami yang pernah melakukan hal tersebut," terang Sura.

Lantaran terbilang mahal, tak sedikit umat Hindu Bali yang menunda pelaksanaan potong gigi. Mereka menunggu masa pernikahan, di mana potong gigi bisa dilakukan. "Warga menggabungnya menjelang nikah agar lebih irit," imbuhnya.

Meski digelar massal, upacara potong gigi sama sekali tidak mengurangi makna dari ritual yang dilaksanakan. "Justru efisien dan bisa membangun kekompakan umat," demikian kata Sura.

Tokoh Puri Satria, Cokorda Ngurah Alit Agung, menolak menyebut anggaran yang dihabiskan untuk ritual ini. "Kami hanya senang jika masyarakat tertolong dengan upacara massal seperti ini," katanya.

Sementara itu, acara ini diikuti oleh peserta termuda berusia 15 tahun hingga tertua usia 65 tahun. "Yang paling tua nenek usia 65 tahun," jelas Ngurah Alit.

Aksi teatrikal pembungkaman pers saat tolak RUU Penyiaran di Kota Malang

Wartawan Di Malang Tolak RUU Penyiaran, Bikin Teatrikal Pembungkaman Pers

Ratusan wartawan dan pers mahasiswa menolak revisi Undang-undang Penyiaran, dimana beberapa pasal dianggap berpotensi membatasi ruang kerja pers. Mereka menggelar aksi di

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024