Terlibat Penipuan, Caleg Demokrat Ditahan

VIVAnews - Seorang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Demokrat ditangkap polisi, karena dilaporkan terlibat aksi penipuan tender proyek.

Calon Legislator Daerah pilihan Sidomulyo nomor urut 6 ini bernama Alimudin caleg DPRD di Kabupaten Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi.

Sebab, pria berusia 30 tahun ini dilaporkan telah menipu Zainal sebesar Rp 150 juta rupiah, dengan modus, kalau pelaku menjanjikan tender proyek pembangunan empat buah ruko.

"Awalnya polisi sudah memanggil Alimudin sebagai saksi sebanyak tiga kali. Tetapi, karena dugaan semakian kuat statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung Selatan, Kompol Namora Simanjuntak, Kamis 12 Maret 2009. 

Jika terbukti bersalah, Alimudin dikenai pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
 
Ditangkapnya Alimudin semakin menambah panjang daftar calon anggota legislatif di Provinsi Lampung yang tersangkut masalah hukum.
 
Sebelumnya, dua calon anggota legislatif dari partai pemuda Indonesia ditangkap satuan KPP3 Pelabuhan Bakauheni karena menjadi kurir ganja, dan kasus ini masih ditangani Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung.
 
Laporan: Febriyanto Ponahan | Bandar Lampung

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024