Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Belajar dari 'Kasus' Bawang Putih impor yang sempat menumpuk di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kementerian Pertanian berjanji melakukan perubahan sistem perizinan impor hortikultura.
Menteri Pertanian Suswono, menyatakan bersama Menteri Perdagangan mulai Mei 2013, akan menerapkan pelayanan satu atap sistem perizinan impor hortikultura dengan sistem online.
Baca Juga :
Terungkap Alasan Teuku Ryan Sering Tolak Ajakan Hubungan Badan Ria Ricis, Pusing Mikir Cicilan
Ia mencontohkan, dari 332 kontainer bawang putih impor yang tertahan di pelabuhan Tanjung Perak berasal dari 11 importir. Para importir tersebut terancam di-
blacklist
jika tidak segera mengeluarkan barangnya dari pelabuhan bila sudah mengantongi dokumen Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH).
"Pasti ada sanksi, dan nanti kita koordinasi dengan Bea Cukai, karena kewenangan ada di Bea Cukai," tegasnya.
Dengan sistem perizinan satu atap dan sistem online bersama Kementerian Perdagangan, diharapkan mempercepat perizinan impor hortikulktura. Selain itu, sistem online satu atap ini bisa mencegah terjadinya penumpakan barang.
Sementara itu, dari 332 kontainer bawang putih impor, hingga saat ini sekitar 65 kontainer masih tertahan di pelabuhan. Artinya, ada 267 kontainer bawang putih impor telah dilepas ke pasar domestik.
Selain bawang putih, terdapat terdapat 25 kontainer buah anggur, jeruk mandarin, dan apel dari China dan Peru juga tertahan di TPS Tanjung Perak. Hal ini, karena rekomendasi impor produk hortikultura masih tertahan.
Terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Ircham Habib, membenarkan bahwa pihaknya masih menahan sekitar 90 kontainer impor hortikultura. Jumlah tersebut, terdiri dari 65 kontainer bawang putih dan buah-buahan impor. Bila dalam 30 hari sejak kedatangan tidak diurus, akan menjadi Barang Tidak Dimiliki (BTD).
"Bila sudah 90 hari, tidak kunjung diurus, akan menjadi BMN (Barang Milik Negara). Bisa dimusnahkan, dilelang atau dijual ke pasaran," tegas Ircham. (asp)
Halaman Selanjutnya
blacklist