Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, meminta para advokat tidak hanya melaksanakan pendampingan hukum berdasarkan pertimbangan materi, orang kecil yang membutuhkan keadilan juga harus didampingi.
"Jangan tinggalkan orang kecil," kata Amir saat memberikan sambutan dan membuka Musyawarah Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Munas Ikadin) ke-VII di Hotel Bumi Surabaya, Jumat 5 April 2013.
Sementara, di Munas Ikadin ke-VII itu selain membahas soal pergantian kepengurusan Ikadin, isu yang dibahas adalah RUU Advokat yang kini dalam proses pembahasan di Badan Legislatif DPR RI. "Munas ini dihadiri 600 anggota IKADIN se-Indonesia. Peserta nantinya akan memilih ketua baru Ikadin. Setiap cabang memiliki 25 hak suara untuk memilih," ujar Ketua Panitia Munas IKADIN ke-VII, Setijo Boesono. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya