Dahlan Iskan Penuhi Panggilan DPR

Dahlan Iskan Berikan Bantuan Untuk Mantan Atlet
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Masih Banyak Material Sisa Erupsi Gunung Marapi yang Bisa Picu Bencana Susulan, Kata Gubernur
Komisi VI DPR menilai, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kurang memperhatikan perusahaan pelat merah yang masih memberlakukan karyawan alih daya atau
outsourcing
Google Reveals Some Features to Protect Android Devices from Theft
. Untuk menjelaskan itu, Dahlan Iskan berjanji akan memenuhi panggilan DPR, Senin 8 April 2013.

Data Center Summit 2024 Soroti Penggunaan Sumber Energi Berkelanjutan

"Iya betul saya dipanggil DPR komisi VI, besok datang bicarakan tentang itu," kata Dahlan usai menghadiri perayaan Nyepi di Istora Senaya, Jakarta, Minggu Malam, 7 April 2013.


Selain itu, Dahlan menyatakan, karyawan alih daya di perusahaan BUMN merupakan kewenangan direksi dari masing-masing perusahaan BUMN. "Saya tidak ada wewenang itu," ujar Dahlan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menyingung Dahlan Iskan terkait urusan perusahaan BUMN yang menggunakan karyawan alih daya. Politisi PDI Perjuangan itu menuding Dahlan sibuk dengan pencitraan di televisi salah satunya menjadi bintang iklan salah satu produk jamu kesehatan.

"Menterinya jangan hanya iklan saja, persoalan BUMN banyak belum lagi masalah tanah, outsourcing," kata Aria pada saat itu.

Aria meminta Dahlan segera membuat keputusan mengenai pegawai alih daya yang selama ini tidak diatur di Kementerian BUMN.

Komisi VI DPR mengusulkan agar Dahlan membuat surat keputusan yang mengacu pada undang - undang ketenagakerjaan agar nasib karyawan alih daya menjadi jelas.

Tercatat beberapa BUMN yang mempekerjakan ribuan outsourcing adalah PT Telkom Tbk dengan 1.000 karyawan outsourcing serta PT Pertamina (Persero) sekitar puluhan ribu.
Ilustrasi penangkapan

Tabrak Lari Ibu Hamil di Depan Kantor Kemenlu, Pengemudi Grandmax Ditangkap di Brebes

Dugaan sementara penyebab kecelakaan yaitu pengemudi kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024