Kulit Cantik dan Bercahaya dengan Buah

Masker buah
Sumber :
VIVAlife - Selain tubuh langsing, wanita juga merindukan kulit mulus, bercahaya, dan bebas jerawat. Sejumlah wanita rela menghabiskan uang banyak demi mendapatkan kulit putih dan mulus. Tetapi, kecantikan kulit tak harus selalu didapati di salon atau kosmetik. 
1 Orang Luka Akibat Tawuran, Anggota Gengster Dibekuk Polresta Tangerang

Apakah Anda ingin memiliki kulit cantik, cerah dan mulus? Cobalah cara sederhana dengan mamanfaatkan buah-buahan di rumah seperti dikutip dari Times of India:
Kisah Kakek Handoko yang Selamat dari Kebakaran Saat Nginep di Hotel

Pisang
Hakim Gelar Sidang Setempat di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Pisang yang sudah berubah warna menjadi hitam, sangat bermanfaat untuk membuat kulit bercahaya. Pisang sangat tinggi mengandung vitamin A, B, dan E, yang sangat berguna bagi kesehatan kulit. 

Hancurkan pisang dan kemudian pakai di seluruh wajah hingga kering, sekitar 15-20 menit, kemudian bilas hingga bersih.

Pepaya
Buah ini adalah pembersih yang baik. Pepaya mengangung enzim papain, yang bisa membantu menghilangkan noda dan meremajakan kulit yang kurang gizi. Mash pepaya campur dengan madu, gunakan di tangan, wajah, dan leher. Setelah 15-20 menit bilas hingga bersih.

Lemon
Buah ini bisa membantu membersihkan pencernaan dan membuat kulit makin sehat. Tak hanya itu, lemon juga bagus untuk rambut dan kulit kepala. 
Cuci rambut dengan lemon, akan sangat baik untuk jenis rambut yang berminyak. Lemon bisa membantu menghilangkan ketombe dan juga masalah kulit kepala yang lain.

Ketimun
Buah ini sangat banyak bermanfaat untuk kulit. Selain memberikan efek menenangkan pada kulit, ketimun juga dapat mencegah masalah kulit, seperti jerawat, komedo, kulit kecoklatan, bintik-bintik hitam.

Tomat
Mengunakan tomat di wajah Anda, dapat membantu untuk mendapatkan kulit bercahaya dan awet muda. (eh)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Pemerintah Beri Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor

Atasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, pemerintah sepakat revisi aturan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024