11 Tersangka Penyerbu LP Cebongan akan Diadili di Yogya

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
- Pemeriksaan terhadap 11 tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cebongan Sleman telah selesai dilakukan. Mereka akan segera disidang di pengadilan militer.


Pemeriksaan saksi-saksi kasus yang mengakibatkan kematian empat tahanan titipan Polda DI Yogyakarta, juga sudah selesai dilakukan oleh tim Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro.


"Materi hasil pemeriksaan 11 tersangka angggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kangdang Menjangan Kartosuro Sukoharjo dan keterangan saksi-saksi kini tengah di susun. Kita sedang lakukan penyempurnaan berkas," kata Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta, Minggu 28 April 2013


Menurutnya setelah selesai, berkas acara pemeriksaan akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-11 Yogyakarta.


"Oditurat akan melakukan pemeriksaan berkas dan jika belum dinyatakan lengkap maka akan dilimpahkan lagi agar bisa disusun dan dilengkapi oleh Denpom TNI Kodam IV/Diponegoro," jelasnya


Setelah lengkap (P21), berkas menjadi dasar Oditur Militer untuk penyusunan dakwaan. Soal lokasi persidangan ke-11 tersangka akan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang berada di lingkar (ring road) timur, Banguntapan, Bantul.


Mayor (CHK) Warsono, Wakil Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menyatakan secara prinsip sudah siap jika mendapatkan pelimpahan berkas dakwaan dari oditurat masuk.


Tidak Hadir, MK Sebut Caleg Gerindra dan Nasdem Tidak Serius: Dianggap Tidak Dilanjut Lagi
"Setidaknya dalam waktu dua minggu berikutnya hakim sudah siap ditunjuk dan sidang siap digelar," katanya. (ren)

DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua
Pengadilan Tipikor PN Jakpus melanjutkan sidang kasus Korupsi di Kementan

Anak Buah SYL Dapat Perintah Siapkan Uang 4.000 Dolar Hasil Palak Pejabat Kementan, Untuk Apa?

Eks Koordinator Subtansi Rumah Tangga Arief Sopian menjadi salah satu saksi kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024