Menteri Suswono Penuhi Undangan KPPU

Menteri Pertanian Suswono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Pertanian, Suswono, akhirnya memenuhi undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait keperluan memberikan penjelasan tentang kebijakan pembatasan impor produk hortikultura.


Kepala Humas KPPU, Ahmad Junaidi, di kantor KPPU, Jakarta, Selasa 30 April 2013, menjelaskan, ini merupakan panggilan kedua terhadap Suswono. "Pak Menteri sudah datang," ujar Junaidi.


Menurut Junaidi, KPPU perlu meminta penjelasan Suswono terkait kebijakan pemerintah dalam pembatasan impor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 60 Tahun 2012 tentang Kebijakan Impor Produk Hortikultura.
Anindya Bakrie Optimistis Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024 Paris


Riders Papan Atas Tampil di Equestrian All Star Tour 2024
"Kami hanya meminta keterangan beliau tentang kebijakan impor," kata Junaidi.

Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir Wasit

Menteri yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera itu datang pada pukul 13.45 WIB. Begitu tiba di KPPU, Suswono langsung masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai dua tanpa berkomentar sepatah kata pun.


Sebelumnya, terkait adanya dugaan kartel bawang putih, KPPU telah memeriksa 50 importir bawang putih. Namun, KPPU belum menentukan importir yang akan dijadikan "terlapor". Terlapor adalah istilah yang digunakan KPPU untuk "tersangka."


"Ini masih dalam proses penyidikan. Pertengahan Mei nanti akan ada gelar laporan. Pada akhir Mei nanti akan ada yang menjadi terlapor," kata Junaidi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya