Bea Cukai dan Kemendag Beda Persepsi Soal Barang Ilegal

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat inspeksi mendadak ke pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta, Rabu lalu, ternyata mendapati masih banyaknya telepon seluler ilegal yang beredar dan secara terang-terangan dipasarkan. Lengkapnya, silakan buka .

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Selasa 14 Mei 2013, mengungkapkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi mengenai hal tersebut.

Agung mengatakan saat ini, masih ada perbedaan definisi antara pihaknya dengan Kementerian Perdagangan mengenai produk ilegal. "Kami akan koordinasi dengan Kemendag, karena istilah ilegal itu harus didefinisikan dengan tepat dulu," ujarnya.

Dia menambahkan, kebanyakan impor yang dilakukan saat ini adalah suku cadang telepon genggam bukan unitnya. Jadi, perakitannya dilakukan di Indonesia. "Kalau impor komponen itu tidak ilegal, karena memang dibuka tarifnya," ujar Agung.

Jadwal Final Indonesia Vs China di Piala Thomas dan Uber 2024
Pihaknya, menurut Aguang, saat ini juga belum bisa merinci berapa banyak total impor barang tersebut. Sebab, sampai saat ini belum ada definisi yang sama mengenai produk ilegal hal tersebut antarlembaga terkait. "Karena, defisi ilegalnya saja masih ragu," tuturnya. (sj)
Rawon Buntut

5 Hidangan Sup Terbaik di Dunia, Rawon dan Soto Betawi Peringkat Teratas

Sup dapat dihidangkan sebagai makanan pembuka atau hidangan utama. Terdapat 5 hidangan sup yang dinilai terbaik di dunia, rawon dan, Soto Betawi ada di peringkat teratas.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024