Bos Indoguna: Rp1 Miliar untuk Safari Dakwah PKS

Dua petinggi PT Indoguna Utama jadi terdakwa suap
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews
- Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, membantah uang Rp1 miliar yang ditemukan KPK saat menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien beberapa waktu lalu sebagai imbalan atas pengurusan penambahan kuota impor daging PT Indoguna. Elizabeth juga membantah uang tersebut untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.


"Itu untuk safari dakwah di Sumatera, NTB dan sumbangan ke Papua," kata Elizabeth Liman saat bersaksi untuk tersangka Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Mei 2013.


Menurut Elizabeth, uang Rp1 miliar yang diberikan salah seorang Direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi, kepada Ahmad Fathanah bukan merupakan pamrih atas pengurusan kuota impor daging. Sebab saat itu kata dia, jatah penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna sudah habis.
Ringankan APBN, Indonesia Re Godok Skema Pembiayaan Rekonstruksi Akibat Bencana


Hakim MK Soroti Tanda Tangan yang Mirip Semua di TPS Bangkalan
"Penambahan kuota itu tidak tergantung Ahmad Fathanah. Itu sudah habis," ujarnya.

Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin

Dia juga menepis adanya dugaan PT Indoguna menjanjikan commitment fee untuk Ahmad Fathanah sebesar Rp40 miliar. Jumlah itu merupakan komitmen jika Fathanah dapat mengusahakan penambahan kuota daging impor untuk PT Indoguna sebesar 8 ribu ton daging, maka Elizabeth bersedia memberikan masing-masing keuntungan Rp5 ribu perkilo daging untuk Fathanah.


"Sudah gila apa saya kasih Fathanah Rp40 miliar. Makanya saya ketawa, dari mana itu lagi. Saya tidak tahu mengenai hal itu," katanya.


Dalam operasi tangkap tangan pada 29 Januari lalu, penyidik menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS di Hotel Le Meridien, Jakarta. Saat sedang ditangkap, Fathanah bersama seorang wanita, Maharani Suciyono, dan ditemukan uang senilai Rp1 miliar.


Uang tersebut diterima Fathanah dari Direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Pemberian itu diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. PT Indoguna merupakan salah satu perusahaan importir daging. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya