Sidang Terdakwa Terorisme Palembang

Jaksa Belum Siap, Sidang Ditunda

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk tujuh terdakwa kasus terorisme kelompok Palembang. Jaksa menyatakan belum siap.

Dari empat berkas dengan 10 terdakwa, sedianya hari ini jaksa membacakan untuk tiga berkas dengan tujuh terdakwa. Ketiga berkas itu atas nama Anis Sugandi dkk, Sugiarto dkk, dan Abdurrahman Taib dkk.

"Karena belum selesai tuntutannya, sidang mohon ditunda," kata Jaksa Totok Bambang dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suharto, Selasa 17 Maret 2009.
 
Jaksa Totok mengatakan tuntutan untuk berkas Abdurrahman Taib dkk serta Anis Sugandi dkk ditunda sampai 24 Maret 2009. "Sugiarto dkk ditunda sampai Kamis 19 Maret 2009," kata Totok.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadili 10 terdakwa kasus terorisme Palembang. Kesepuluh terdakwa tersebut terdiri atas Abdurrahman alias Musa alias Taib alias Ivan, Ki Agus Muhammad Toni, Sugiyarto alias Sugicheng alias Raja, Agustiawarman alias Abu Taskid, Heri Purwanto alias Abu Hurairoh, Fajar Taslim alias Muhammad Hasan, Ali Mashudi alias Zuber, Wahyudi alias Yudi, Anis Sugandi alias Abdullah Hussair, dan Sukarso Abdullah alias Abdurrahman. Mereka diadili dalam empat sidang terpisah.

Ketika membongkar jaringan terorisme Palembang, Detasemen Khusus 88 Antiteror menemukan 20 bom, 16 di antaranya siap ledak, serta puluhan kilogram bahan peledak yang disembunyikan di plafon rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Media Asing Sorot Aksi Joget Ernando Ari di Depan Pemain Korea Selatan: Mengejek
Line up Jakarta Street Jazz Festival (JSJF).

Jakarta Street Jazz Festival 2024 Siap Digelar, 50 Musisi Bakal Tampil

Managing Director Liberty Productions, Andi Anita S Sutphin menjelaskan bahwa JSJF akan menghadirkan lebih dari 50 musisi dan band Jazz untuk tampil menghibur masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024