Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memberhentikan dua anggota yang terlibat korupsi. Mereka adalah Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan mantan Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Mereka resmi diganti, Senin 20 Mei 2013.
Luthfi Hasan digantikan Budiyanto. Sementara Angelina Sondakh diganti Surya Kusumanegara.
Baca Juga :
Hakim MK Puji Semangat Kuasa Hukum Caleg Perindo, Bandingkan dengan Timnas U-23 Lawan Irak
Sedangkan dari fraksi Demokrat, pimpinan DPR juga mengganti Subagyo Partodihardjo dengan Natassya Tara, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diganti Anwar Yunus, dan Sudewa diganti Ida Riyanti.
Luthfi Hasan Ishaaq terlibat dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Le Meredian pada 29 Januari 2013 lalu.
Sementara itu, Angelina Sondakh telah divonis 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi proyek di Kementerian Pendidikan. Sedangkan anggota DPR lainnya yang ikut dilantik, karena berhenti atau pindah ke partai lain. (umi)
Halaman Selanjutnya
Luthfi Hasan Ishaaq terlibat dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Le Meredian pada 29 Januari 2013 lalu.