Kasus Century, KPK Periksa Raden Pardede

Raden Pardede
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
Deretan Angka di Balik Musim Fenomenal Bayer Leverkusen, Juara Bundesliga Tanpa Terkalahkan
-  Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede, Senin, 3 Juni 2013. Pardede diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana talangan Bank Century.

Pesawat Jatuh di Tangerang Selatan, Satu Orang Tergeletak

"Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
BNPT Awasi Ketat World Water Forum Ke-10 di Bali


Pardede tiba di KPK sekira pukul 10.00. Saat ditanya sejumlah wartawan, dia tidak berkomentar. Pardede yang mengenakan kemeja lengan panjang itu memilih langsung masuk ke gedung. Saat ini dia tengah menunggu untuk dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.


Saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan Bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.


Pada pemeriksaan sebelumnya, Raden Pardede mengatakan, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)  Bank Century adalah kewenangan Bank Indonesi.


"Pemberian FPJP itu sepenuhnya di tangan Bank Indonesia," kata Raden Pardede minggu lalu.


Pada rapat waktu itu, Pardede mengatakan, jika dirinya dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat itu sebagai ketua KSSK tidak ikut rapat dalam pemberian FPJP. "Di rapat FPJP, saya dan Sri Mulyani tidak ikut," kata dia. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya