Sumber :
- ANTV
VIVAnews
– Aparat kepolisian menggerebek perjudian turnamen anjing jenis pitbull di Jalan Trengguli, Denpasar, Bali. Polisi mendapat informasi turnamen anjing itu dilakukan oleh komunitas Pitbull 87.
Di media sosial Facebook sendiri terdapat komunitas “Anti Komunitas Pitbull Delapan Tujuh Bali” yang menyerukan dihentikannya adu tarung anjing. Komunitas ini juga mendorong penyelamatan terhadap anjing yang menjadi korban adu tarung.
Baca Juga :
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Untuk sementara, polisi meminta keterangan dari panitia penyelenggara turnamen terkait pelanggaran izin keramaian dan pelanggaran perlindungan hewan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya