Tata Niaga Elpiji Kelar April

VIVAnews - Pemerintah menargetkan peraturan tata niaga elpiji kelar April mendatang. Awalnya, pemerintah berencana peraturan ini selesai akhir Februari lalu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Departemen Energi Evita Herawati Legowo mengatakan, saat ini pemerintah terus melakukan pembahasan guna menyelesaikan tata niaga itu. "Kami harapkan sudah bisa rampung bulan depan," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 18 Maret 2009.

Menurut dia, dalam pembahasan itu tidak ditemukan kendala, hanya ada poin-poin yang belum dapat pembahasannya belum tuntas. Namun Evita enggan menyebutkan secara detail poin-poin itu.

Selain distribusi elpiji 3 kilogram, dalam tata niaga itu juga akan diatur distribusi elpiji 12 kilogram. Kemungkinan tidak seperti sebelumnya, nantinya usulan harga distribusi elpiji tetap di tangan badan usaha. Namun harus tetap melalui persetujuan pemerintah. 

Dengan demikian, jika pemerintah tidak menyetujui harga yang diusulkan badan usaha, pemerintah harus melakukan evaluasi kembali. 

Pemerintah menyatakan tidak akan memberi subsidi elpiji ukuran 12 kilogram. Sebab, konsumen elpiji ukuran ini masyarakat menengah atas.
Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan, harga jual elpiji 12 kilogram akan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. "Ini jauh lebih bijak," ujar dia
 
Menurut dia, sudah saatnya Departemen Energi membuat kajian subsidi ini. "Masalahnya elpiji 12 kilogram belum ada
regulasinya," kata Said.

Shin Tae-yong Mengawal Indonesia U-23 Agar Tak Larut dalam Kekecewaan
Ilustrasi cuaca panas.

Hong Kong Catat Rekor Suhu Terpanas dalam 140 Tahun Terakhir

Pada April lalu, Hong Kong mencatat suhu rata-rata di wilayahnha mencapai 26,4 derajat celcius menjadikan April terpanas sepanjang sejarah.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024