Kasus Century, KPK Periksa Pejabat BI Selama 7 Jam

Pansus Century
Sumber :

VIVAnews - Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 4 Juni 2013.

Usai diperiksa, Dody bungkam saat ditanya soal kasus penggelontoran dana ke Bank Century pada 2008. "No comment. Saya tidak kompeten," kata Dody kepada wartawan saat keluar dari kantor KPK sekitar pukul 17.00 WIB.

STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka

Selain Dody, KPK juga menyecar mantan pemeriksa aset Bank Century, Riadi Fikri. Keduanya, diperiksa sebagai saksi.

Dody Budi Waluyo diketahui sebagai salah satu pejabat BI yang menerima kuasa dari Gubernur BI saat itu, Boediono, untuk memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

Selain Dody, ada dua pejabat lainnya yang mendapat kuasa dari Boediono. Mereka adalah Direktur Direktorat Pengelola Moneter Eddy Sulaiman Yusuf dan Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan pejabat BI Budi Mulya sebagai tersangka. KPK menduga ada dua penyalahgunaan saat penggelontoran dana FPJP ke Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. (umi)

Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU

Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengaku sangat dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) -- bahkan sejak masih muda saat menjadi prajurit TNI,

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024