Sumber :
- Dunia Celeb
VIVAlife -
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memberikan putusan cerai kepada pasangan Kiki Amalia dan Markus Horison. Gugatan cerai Kiki dikabulkan oleh majelis hakim, termasuk permintaan mut'ah dan iddah.
"Hasilnya, per tanggal 10 Juni 2013 hakim memutuskan pernikahan keduanya putus karena cerai," ucap kuasa hukum Kiki, Aulia Fahmi, ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin 10 Juni 2013.
"Hakim tidak bisa memutus tentang harta bersama, hakim minta harta bersama ini dilanjutkan di luar sidang," katanya.
Kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti pun menyatakan belum ada kesepakatan mengenai pembagian mobil tersebut.
"Soal mobil belum diputuskan, karena hakim belum melihat fakta-fakta kredit mobil yang sudah dibayarkan, berapa pembagiannya. Soal kemampuan ekonomi dari Markus," tuturnya.
"Belum ada kesepakatan apa-apa. Kami sangat keberatan, karena yang membayar dari awal Markus, tapi menurut Kiki dia yang bayar. Di awal kami sepakat, tapi di belakang kami tidak sepakat, karena tidak ada kejelasan dari Kiki," tambah Sangap. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti pun menyatakan belum ada kesepakatan mengenai pembagian mobil tersebut.