Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa istri kedua Rusli Zainal, Syarifah Damiati Aida, terkait kasus penerimaan hadiah (gratifikasi) dalam pengajuan anggaran Pemerintah Provinsi Riau.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jakarta, Rabu 26 Juni 2013.
Selain Syarifah, penyidik KPK juga berencana memeriksa Siska Riady dari pihak swasta. Sementara Rusli Zainal hari ini juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rusli resmi menghuni Rumah Tahanan Kelas I Cabang KPK di Jakarta Timur sejak 14 Juni 2013.
Pada 8 Februari 2013, KPK menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga perbuatan. Pertama, Rusli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Baca Juga :
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka
Baca Juga :
Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari
Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengaku sangat dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) -- bahkan sejak masih muda saat menjadi prajurit TNI,
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :